SEKAYU — Komitmen penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Musi Banyuasin mendapat momentum baru. PT Muba Global Lestari melaporkan secara resmi status terbaru puluhan pekerja yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi melalui fasilitasi pemerintah daerah, Rabu (2/9/2026).
Dalam surat pemberitahuan bernomor 011/SP/PKS-MGL/IX/2026 yang diterbitkan di Soak Baru, perusahaan memerinci kondisi terkini 32 pelamar yang telah menuntaskan seluruh tahapan rekrutmen. Sebanyak 20 orang di antaranya sudah dinyatakan aktif bekerja, sementara lima orang memilih mengundurkan diri dan satu orang menolak tawaran pekerjaan.
Pelaporan ini menjadi bukti kepatuhan korporasi terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Perusahaan tidak hanya merekrut melalui jalur dinas, tetapi juga menyampaikan hasil akhirnya secara transparan, sebuah praktik yang jarang terjadi di daerah.
Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, S.H., mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan dunia usaha berjalan pada koridor yang tepat.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyambut baik dan mengapresiasi langkah PT Muba Global Lestari. Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan kepatuhan terhadap regulasi pusat melalui Perpres Nomor 57 Tahun 2023 membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha berjalan dengan baik. Ini adalah fondasi penting untuk memastikan prioritas tenaga kerja lokal benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat Muba,” ujar Bupati HM Toha Tohet.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menilai kolaborasi strategis semacam ini menjadi kunci menekan angka pengangguran terbuka di bumi Serasan Sekate. Ia berharap langkah proaktif perusahaan dapat menjadi contoh bagi korporasi lain yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.
“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dan transparansi PT Muba Global Lestari dalam mendukung program penyerapan tenaga kerja lokal di Muba. Kami sangat mengapresiasi langkah perusahaan yang tidak hanya merekrut melalui dinas, tetapi juga melaporkan hasil akhirnya secara konkret sesuai koridor regulasi yang berlaku,” tegas Herryandi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Muba, Sukarni, As., merinci bahwa laporan yang disampaikan perusahaan telah melalui pendataan administrasi yang tertib. Dari 32 orang yang lulus seleksi, sebagian besar sudah terserap dan memulai pekerjaan.
“Kami telah menerima dan mendata surat pemberitahuan dari PT Muba Global Lestari. Dari 32 orang yang lulus seleksi, 26 di antaranya sudah terserap dan mulai bekerja. Terkait adanya 5 orang yang resign dan 1 orang yang menolak, itu adalah dinamika yang lumrah terjadi di dunia kerja, biasanya karena alasan pribadi pelamar. Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang terbuka dan merincikan status mereka secara transparan kepada kami,” ungkap Sukarni.
Dengan adanya transparansi ini, iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan semakin sehat dan akuntabel. Pemerintah daerah optimistis kolaborasi berkelanjutan antara regulasi, dunia usaha, dan pencari kerja lokal akan mempercepat terwujudnya Muba yang lebih maju.