PALEMBANG — Indikator utama yang perlu diperhatikan saat mengecek status bansos adalah munculnya keterangan "YA" pada kolom jenis bantuan. Dalam sistem Cek Bansos, penerima BPNT atau bantuan sembako akan melihat tulisan "Status 'YA' Periode Sembako Apr-Jun 2026". Hal serupa berlaku bagi penerima PKH yang akan mendapati informasi "Status 'YA' Periode PKH Apr-Jun 2026".
Berdasarkan data pada sistem Kementerian Sosial, bantuan Sembako atau BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Artinya, setiap penerima akan menerima total Rp600.000 per tahap penyaluran yang mencakup tiga bulan.
Sementara untuk PKH, nominal yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat. Besaran ini sudah ditetapkan pemerintah sesuai komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial masing-masing keluarga.
Pengecekan status bansos bisa dilakukan kapan saja secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan lengkap dengan jenis bantuan yang diterima. Apabila muncul keterangan "Status YA" pada bantuan Sembako atau PKH periode April-Juni 2026, maka nama Anda tercatat sebagai penerima pada periode penyaluran tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal pasti pencairan bansos untuk bulan Juni 2026. Namun, penyaluran biasanya dilakukan secara bertahap setiap awal bulan melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur yang ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau status melalui aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi. Jika ditemukan kendala seperti data tidak muncul atau NIK tidak terdaftar, penerima bisa melapor ke Dinas Sosial setempat atau melalui pendamping PKH di kelurahan masing-masing.