Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Gantikan Luhut

Penulis: Syahril Hamid  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:13:01 WIB
Presiden Prabowo resmi menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut Binsar Panjaitan.

SUMATERA SELATAN — Penunjukan AHY menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya memegang kendali proyek tersebut sejak era Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021. Langkah ini merupakan penyesuaian susunan komite dengan struktur kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Susunan Komite yang Dirombak

Dalam formasi baru, posisi wakil ketua diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara itu, sejumlah menteri dan kepala lembaga duduk sebagai anggota, termasuk Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.

Dua posisi lain diisi oleh Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN. Kolaborasi lintas sektoral ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan operasional dan pengembangan proyek moda transportasi modern tersebut.

Fokus pada Biaya Proyek dan Skema Dukungan

Perpres baru tidak hanya mengubah personel, tetapi juga memperbarui tugas dan wewenang komite. Salah satu mandat utama adalah menyepakati langkah-langkah mengatasi kenaikan biaya proyek (cost overrun). Komite juga berwenang menetapkan perubahan porsi kepemilikan saham serta menyesuaikan persyaratan dan jumlah pinjaman demi menjaga stabilitas finansial proyek.

Pemerintah menyediakan skema dukungan fiskal dan penjaminan untuk mengamankan kelancaran penyelesaian kewajiban perusahaan patungan. Instrumen ini menjadi kunci agar operasional kereta cepat tidak terhambat oleh persoalan keuangan.

Perubahan Koordinasi di Bawah Komando AHY

Perubahan aturan juga menyasar Pasal 15 yang mengatur koordinasi penyelenggaraan proyek. Kini, tugas koordinasi pelaksanaan prasarana dan sarana sepenuhnya berada di bawah kendali AHY. Pada era sebelumnya, Luhut bertugas menerima laporan berkala dan mempercepat pengerjaan fisik oleh konsorsium BUMN.

Dengan aturan baru ini, AHY mengemban tanggung jawab besar mengawasi operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keberhasilan proyek ke depan akan sangat bergantung pada koordinasi yang dipimpinnya bersama jajaran kementerian terkait.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: inikata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top