SUMATERA SELATAN — Skema subsidi yang tengah disiapkan pemerintah tidak lagi seragam. Kini insentif diberikan secara lebih selektif dengan membedakan jenis baterai yang digunakan. Untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel atau nickel-manganese-cobalt (NMC), pemerintah akan memberikan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.
Sementara itu, mobil listrik dengan baterai selain nikel, seperti lithium iron phosphate (LFP), hanya mendapat PPN DTP sebesar 40 persen. Untuk motor listrik, subsidi tetap diberikan sebesar Rp5 juta per unit. Kebijakan ini dinilai lebih terarah dibandingkan program sebelumnya.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik dalam negeri masih dikuasai teknologi yang bahan bakunya belum diproduksi di Indonesia. Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik berbasis LFP mencapai 88.344 unit atau 77,2 persen dari total pasar, sementara kendaraan berbasis NMC baru menyentuh 26.069 unit atau 22,8 persen.
Meski begitu, pertumbuhan NMC tercatat jauh lebih cepat. Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik NMC melonjak 177,6 persen, sedangkan LFP hanya tumbuh 88,7 persen. Artinya, pasar mulai bergerak ke arah yang diinginkan pemerintah, meski ruang untuk optimalisasi sumber daya domestik masih sangat besar.
Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Teknologi baterai NMC dinilai paling relevan untuk mendorong hilirisasi mineral ini karena dapat diintegrasikan langsung dengan industri baterai nasional. Berbeda dengan LFP yang bergantung pada bahan baku impor, NMC membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir.
Fahmi Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai langkah pemerintah sudah tepat. “Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” ujarnya, Selasa (26/5).
Menurut Fahmi, subsidi saja tidak cukup. Pemerintah perlu lebih proaktif memastikan pembangunan fasilitas produksi baterai di Indonesia, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta transfer teknologi dari investor asing. Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID dinilai bisa memainkan peran strategis dalam memperkuat hilirisasi nikel dan menggandeng investor global yang memiliki teknologi baterai NMC.
“Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir,” tegas Fahmi.
Konsistensi kebijakan subsidi berbasis nikel menjadi kunci. Jika pasar kendaraan listrik Indonesia terus tumbuh tetapi lebih banyak didominasi teknologi LFP, potensi nilai tambah industri berisiko mengalir ke luar negeri. Dengan pasar domestik yang besar dan dukungan sumber daya mineral strategis, Indonesia dinilai memiliki posisi tawar kuat untuk menarik investasi industri baterai global.