BMKG Prakirakan Udara Kabur di Sejumlah Wilayah Sumsel, Pagar Alam Berpotensi Kabut Asap

Penulis: Hamdani Putra  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:02:31 WIB
BMKG memprakirakan udara kabur di sejumlah wilayah Sumatera Selatan pada 20 Oktober 2026.

PALEMBANG — BMKG merilis prakiraan cuaca Sumatera Selatan untuk Selasa, 20 Oktober 2026, yang menempatkan udara kabur sebagai kondisi dominan di beberapa wilayah. Kota Pagar Alam menjadi satu-satunya daerah yang disebut berpotensi mengalami kabut asap sehingga warga diminta waspada.

Informasi prakiraan cuaca Sumsel 20 Oktober 2026 tersebut diambil dari laman resmi BMKG, bmkg.go.id. Data mencakup kondisi udara, suhu, dan kelembapan di sejumlah kabupaten.

Udara Kabur di OKU dan OKI, Suhu Capai 37 Derajat

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), udara kabur diperkirakan terjadi sepanjang hari. Suhu di wilayah ini berkisar 26–37 °C dengan kelembapan 28–81%.

Ogan Komering Ilir (OKI) juga diprakirakan mengalami udara kabur. Suhu di OKI berkisar 24–35 °C dengan kelembapan 38–98%, rentang yang lebih lebar dibanding OKU.

Mengapa Pagar Alam Perlu Diwaspadai?

Pagar Alam disebut berpotensi diselimuti kabut asap, kondisi yang berbeda dari udara kabur di wilayah lain. Kabut asap umumnya menurunkan jarak pandang dan berdampak pada aktivitas luar ruang warga.

BMKG belum merinci penyebab potensi kabut asap di Pagar Alam dalam prakiraan yang dirilis. Warga diimbau memantau pembaruan informasi cuaca sebelum beraktivitas di luar rumah.

Apa Dampaknya bagi Warga Sumsel?

Udara kabur dan kabut asap dapat mengganggu jarak pandang, terutama bagi pengendara di jalur lintas kabupaten. Kelembapan tinggi di OKI hingga 98% juga berpotensi memicu kondisi udara lembap pada pagi hari.

Rentang suhu 24–37 °C di wilayah yang diprakirakan menunjukkan perbedaan cukup signifikan antara pagi dan siang. Warga disarankan menyesuaikan pakaian dan aktivitas luar ruang sepanjang hari.

Prakiraan cuaca Sumsel 20 Oktober 2026 ini bersifat perkiraan awal dan dapat berubah. Masyarakat dapat memantau pembaruan resmi melalui laman bmkg.go.id.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: palpres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top