PALEMBANG — Yanto menyampaikan penilaian itu di Palembang, Jumat (16/10/2026). Ia menyoroti tindakan sebagian oknum ormas yang dinilainya arogan dan mengatasnamakan organisasi untuk menekan pihak lain.
"Sekarang ini ada oknum ormas yang justru lebih menakutkan dan arogan. Mereka seperti preman berbaju ormas," ujar Yanto.
Menurut dia, ormas seharusnya berperan positif di tengah masyarakat dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum. Karena itu, aparat diminta menindak tegas apabila ditemukan tindakan intimidasi, penganiayaan, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Desakan ini mengemuka setelah insiden yang melibatkan mahasiswa, masyarakat, dan jurnalis saat menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu. Aparat penegak hukum didesak menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang muncul dari peristiwa tersebut.
Yanto menilai penanganan dugaan pelanggaran tidak boleh berhenti pada teguran atau pembinaan apabila ditemukan unsur tindak pidana. Menurut dia, kasus semacam itu harus diproses hukum oleh aparat yang berwenang.
"Harus diproses hukum, ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang bila terbukti hasil pemeriksaan dan bukti memenuhi unsur tindak pidana. Bila didiamkan mereka merasa kebal hukum," tegasnya.
Yanto juga menyoroti peran Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel dalam pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas ormas. Ia menilai kedua instansi tersebut perlu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal agar keberadaan ormas tidak menjadi sarana intimidasi atau tindakan melanggar hukum.
Ia mengusulkan agar Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan Kesbangpol. Evaluasi dinilai perlu untuk mengidentifikasi kendala pengawasan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dan meningkatkan koordinasi antarlembaga," katanya.
Jabatan Kepala Satpol PP Sumsel saat ini dijabat Maha Resi Tama. Sebelum menjabat secara definitif, Maha Resi pernah menjadi Sekretaris Kesbangpol Sumsel pada 2019-2025 serta Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Sumsel pada September 2025.
Ia dilantik secara definitif oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 15 Januari 2026. Adapun Kepala Kesbangpol Sumsel dijabat Arinarsa JS.
Yanto berharap Gubernur Herman Deru memberi perhatian terhadap persoalan tersebut dan meminta instansi terkait menyampaikan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan ormas di Sumsel.
Pemprov Sumsel diminta memperkuat koordinasi antara Satpol PP, Kesbangpol, kepolisian, dan instansi terkait. Dengan koordinasi tersebut, dugaan intimidasi maupun kekerasan yang melibatkan oknum ormas diharapkan dapat ditangani secara tepat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Yanto, upaya itu penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Satpol PP Sumsel Maha Resi Tama, serta Kepala Kesbangpol Sumsel Arinarsa JS terkait evaluasi pengawasan terhadap ormas.