PALEMBANG — Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman menyatakan kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas tidak bisa dibiarkan. Pihaknya menilai insiden di depan Polda Sumsel itu sebagai upaya menghalau kerja pers yang dilindungi hukum.
Dua jurnalis yang menjadi korban adalah Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Keduanya tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi mahasiswa terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari korban, awalnya keduanya hendak meliput aksi di depan Polda Sumsel. Saat itu sedang berlangsung pembagian masker oleh sejumlah orang tak dikenal yang mengenakan pakaian hitam.
Setelahnya, sejumlah mahasiswa datang hendak melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sumsel. Tiba-tiba, dua kelompok ini bersitegang hingga terjadi keributan yang berujung ricuh.
Dua jurnalis yang bertugas di lokasi malah jadi sasaran kemarahan sejumlah massa. Mereka dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya, hingga dikeroyok oleh lebih dari lima orang.
Akibat kejadian itu, kedua jurnalis mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapat perawatan.
Resha menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan tersebut jelas merupakan upaya menghalau kerja jurnalis. Menurutnya, jurnalis menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sesuai prosedur dan kode etik yang berlaku.
"Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas," ujar Resha.
AJI Palembang menilai kekerasan ini menambah panjang catatan buruk yang menimpa jurnalis di Sumatera Selatan.
Atas kejadian ini, AJI Palembang menyampaikan pernyataan sikap resmi yang berisi empat tuntutan:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumsel terkait penanganan kasus tersebut. AJI Palembang mendesak aparat bergerak cepat mengungkap pelaku dan memastikan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan.