7 Kabupaten di Sumatera Selatan Kembali Terbakar, 22.690 Hotspot Terdeteksi di Konsesi Perusahaan

Penulis: Syahril Hamid  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 14:31:31 WIB
Kebakaran hutan dan lahan melanda tujuh kabupaten di Sumatera Selatan sepanjang 2026.

PALEMBANG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan sepanjang 2026 melanda tujuh kabupaten yang selama ini menjadi sasaran restorasi gambut dan mangrove. Tujuh daerah itu adalah Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Analisis spasial Walhi Sumatera Selatan menggunakan data SIPONGI Kementerian Kehutanan periode 1 September–2 Oktober 2026 menemukan 22.690 hotspot di dalam konsesi perusahaan. Rinciannya, 10.411 titik panas berada di 18 konsesi PBPH/HTI dan 12.279 titik di 63 konsesi perkebunan.

Kubah Gambut Jadi Titik Paling Rawan

Walhi Sumsel juga menganalisis sebaran hotspot pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di provinsi itu. Hasilnya, 16.685 titik panas berada di kawasan KHG, dengan 70,99 persen di antaranya masuk kategori kubah gambut.

Kondisi itu menunjukkan perlindungan dan pemulihan fungsi hidrologis gambut harus menjadi bagian utama strategi pencegahan karhutla. Pembasahan rawa gambut disebut menjadi kunci agar kebakaran tidak berulang setiap musim kemarau.

Kabut Asap Berulang, Warga Jadi Korban

Dampak kabut asap di Sumatera Selatan diperkirakan membuat jutaan warga terpapar. Beberapa kasus kematian diduga dipicu oleh kabut asap tersebut.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sumatera Selatan, Galang Suganda, menyebut sebagian besar wilayah gambut yang terbakar pada 2015 kembali terbakar pada 2026. "Bahkan, kabut asap di Kabupaten PALI statusnya sama seperti di Palembang, yakni berbahaya," kata Galang.

Kabupaten OKI tetap menjadi daerah dengan kasus karhutla tertinggi di Sumatera Selatan. Pola ini berlangsung sejak bencana karhutla 1997.

Dari BRGM ke BPGMN, Apa yang Harus Berubah

Karhutla 2015 mendorong pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang kemudian berubah nama menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Lembaga itu dibubarkan pemerintah pada akhir 2024.

Pemerintah kini menyiapkan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai pengganti. Galang menilai pembentukan lembaga baru tidak boleh berhenti pada pergantian nomenklatur atau penambahan program.

"BPGMN harus hadir untuk membenahi tata kelola dan menyelesaikan akar persoalan yang selama ini membuat ekosistem gambut terus mengalami kerusakan dan karhutla berulang," ujarnya.

Menurut Galang, pengelolaan gambut semestinya bergerak dari pemadaman menuju pencegahan, dari respons darurat menuju pembenahan tata kelola. Kondisi tata air, perubahan bentang alam, perizinan, aktivitas korporasi, dan kewajiban pemulihan harus menjadi bagian utama kerja BPGMN.

BPGMN juga didesak mengaudit konsesi dengan konsentrasi hotspot tinggi dan kebakaran berulang. "Ukuran keberhasilan BPGMN bukan berapa banyak program, sekat kanal, pompa, atau hotspot yang dipadamkan. Ukurannya adalah apakah fungsi hidrologis gambut pulih, kebakaran berulang berhenti, korporasi bertanggung jawab, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban asap," jelas Galang.

Mengapa Rawa Gambut Terus Terbakar

Peneliti politik tata kelola air dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Ryllian Chandra, menilai karhutla merupakan puncak kegagalan pengelolaan rawa gambut. Menurut dia, rawa gambut diperlakukan seperti tanah mineral sehingga dilakukan pengeringan.

"Pengeringan ini jelas salah, dan dampaknya pasti kekeringan dan kebakaran pada saat musim kemarau," kata Ryllian.

Ryllian menyebut rawa gambut harus dibasahkan agar bisa dikelola. Tanaman yang dijadikan perkebunan atau pertanian juga mesti mampu hidup di rawa gambut yang basah.

Jika upaya yang dijalankan BPGMN masih sama seperti era BRGM, Ryllian memprediksi persoalan serupa akan terus berulang. "Karhutla akan tetap berlanjut," ujarnya.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: mongabay.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top