Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan di Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, yang menghanguskan 1,5 hektare lahan milik warga. Petugas menemukan indikasi lahan sengaja dibakar untuk pembukaan areal perkebunan dan telah memasang plang tanda penanganan perkara di lokasi.
MUARADUA — Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Selatan bergerak menindaklanjuti pantauan titik panas dengan melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Sidodadi. Pengecekan menyasar titik koordinat -4,6972290, 104,1505120, tempat api menghanguskan lahan seluas 1,5 hektare.
Lahan yang terbakar diketahui milik warga bernama Basromi. Dari pantauan di lokasi, petugas melihat vegetasi semak dan rumpun bambu yang terindikasi sengaja dibakar untuk pembukaan areal perkebunan.
Guna kepentingan proses hukum, petugas mengamankan barang bukti sisa pembakaran. Polres OKU Selatan juga memasang plang resmi tanda penanganan perkara tindak pidana karhutla di lokasi kejadian.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pembakaran lahan di wilayahnya. Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran untuk bertindak tegas.
"Membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa kompromi," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA dari Palembang.
Perkara karhutla di Buay Pemaca masih berstatus penyelidikan intensif Satreskrim Polres OKU Selatan. Langkah berikutnya, penyidik memanggil saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara.
Kapolres kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar. Ia mengingatkan sanksi pidana menanti pelaku karena pembakaran lahan berdampak buruk bagi ekosistem daerah.
Kebakaran di Desa Sidodadi terjadi pada Jumat (2/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Penyelidikan polisi kini fokus pada siapa pihak yang bertanggung jawab atas munculnya titik api di lahan tersebut.