PALEMBANG — Posko pengobatan berdiri di halaman apel Mapolrestabes Palembang dengan tiga dokter umum dan enam perawat dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes). Layanan menyasar keluhan demam, batuk, radang tenggorokan, dan flu yang berkaitan dengan gangguan pernapasan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan pihaknya telah menyiapkan tenaga dan sarana medis untuk pertolongan awal. Ia juga membuka peluang penambahan kapasitas layanan seiring meningkatnya jumlah pasien.
"Kita akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Sumsel dan Rumah Sakit Bhayangkara untuk menambah tenaga medis, peralatan medis dan obat-obatan," kata Sonny saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/10/2026).
Pemantauan kualitas udara pada Jumat (2/10/2026) pukul 22.00 WIB menempatkan indeks kualitas udara (IKU) Palembang di angka 561. Angka itu masuk kategori berbahaya dan menjadi dasar percepatan layanan kesehatan bagi warga terdampak.
Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat 12.589 kasus ISPA sepanjang 1-21 September 2026. Secara kumulatif, kasus ISPA sepanjang 2026 telah mencapai 125.721 kasus.
Kepala Dinkes Palembang Fenty Aprina sebelumnya menyampaikan peningkatan kasus ISPA terjadi seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Selain dengan Bid Dokkes Polda Sumsel dan Rumah Sakit Bhayangkara, Polrestabes Palembang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang. Tujuannya mendapatkan tambahan tenaga medis yang dapat bersiaga di posko.
"Semoga dengan adanya posko pengobatan ini akan sangat membantu masyarakat, khususnya yang menderita ISPA di Kota Palembang," ujar Sonny.
Pembukaan posko kepolisian melengkapi layanan yang sudah disiapkan Pemkot Palembang di 18 kecamatan. Fasilitas kesehatan dan posko tingkat kecamatan diarahkan merespons keluhan warga, terutama gangguan saluran pernapasan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan agar masyarakat yang mengalami ISPA akibat paparan asap karhutla mendapat pelayanan dan pengobatan secara gratis. Puskesmas di kabupaten dan kota diminta siaga melayani warga terdampak.
Warga yang mengalami batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, atau gangguan pernapasan lain diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Posko di Mapolrestabes Palembang menjadi salah satu titik layanan yang bisa dituju selama kabut asap belum surut.