Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat sekitar 200 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di 17 kabupaten dan kota telah mengurus nomor induk berusaha. Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyatakan jumlah itu baru mencakup separuh dari total 400 ribu unit UMKM yang ada di provinsi tersebut. Pemprov mendorong petugas DPMPTSP turun langsung ke lokasi usaha untuk mempercepat kepemilikan NIB.
PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menyebut capaian kepemilikan nomor induk berusaha di kalangan pelaku UMKM baru sekitar 50 persen. Dari total 400 ribu unit usaha mikro, kecil, dan menengah yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, sekitar 200 ribu di antaranya sudah mengantongi NIB.
"Hingga kini jumlah pelaku UMKM yang telah mengurus NIB mencapai 50 persen, jumlahnya diharapkan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan bisa mencapai 100 persen," kata Cik Ujang di Palembang, Minggu.
Pemprov menilai masih banyak pelaku usaha kecil yang belum tergerak mengurus NIB karena belum memahami manfaatnya. Sosialisasi soal keuntungan NIB disebut terus dilakukan agar pelaku usaha termotivasi mendaftarkan usahanya secara resmi.
"Melihat masih banyak yang belum memiliki NIB, diharapkan pelaku UMKM segera mengurusnya karena manfaatnya cukup banyak untuk memajukan usaha dan membangun ekosistem berusaha yang berdaya saing," ujarnya.
NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha sekaligus bukti legalitas kegiatan bisnis. Kepemilikan nomor induk berusaha juga mempermudah pelaku UMKM mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
Selain itu, pelaku usaha yang terdata jelas lebih mudah menerima pembinaan. Pemerintah dapat menghubungi mereka langsung ketika ada program pelatihan atau peningkatan kualitas produk.
Untuk mengejar target kepemilikan NIB seratus persen, Pemprov Sumsel mendorong petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan kunjungan langsung ke tempat usaha. Layanan jemput bola ini dinilai lebih efektif menjangkau pelaku usaha kecil yang enggan mengurus perizinan sendiri.
"Salah satu upaya yang dilakukan untuk memotivasi pelaku UMKM mengurus NIB, selain gencar menyosialisasikan manfaatnya, petugas DPMPTSP didorong turun ke lapangan melakukan pelayanan jemput bola," jelas Wagub Cik Ujang.
Dengan pendekatan itu, Pemprov berharap seluruh pelaku UMKM di Sumsel memiliki NIB dalam beberapa tahun ke depan. Kepemilikan NIB dinilai menjadi pintu masuk bagi usaha kecil untuk naik kelas, mulai dari akses pembiayaan hingga peluang menembus pasar yang lebih luas.