PRABUMULIH — Ketua PWI Prabumulih, Ronald Atas, menyerahkan langsung kendaraan dinas tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Kota Prabumulih, Ferdi Rambang. Penyerahan disaksikan oleh petugas Bagian Aset, Agus, serta sejumlah staf Bagian Umum.
Keputusan ini diambil setelah PWI mempertimbangkan rekomendasi BPK RI terkait penataan aset milik pemerintah daerah. BPK sebelumnya menemukan adanya penggunaan kendaraan dinas oleh lembaga nonpemerintah yang perlu ditertibkan agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset negara.
Ronald Atas menjelaskan, sebelum dikembalikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Prabumulih. "Kendaraan dinas tersebut sudah kami serahkan kembali kepada Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Umum. Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar kendaraan dapat diambil secara langsung karena kondisinya sedang tidak dapat dioperasikan," ujar Ronald.
Selama masa peminjaman, kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung mobilitas pengurus PWI dalam menjalankan tugas jurnalistik dan kegiatan kelembagaan. Ronald menyebut, fasilitas itu sangat membantu organisasi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Prabumulih yang telah memberikan dukungan fasilitas kendaraan dinas tersebut. "Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini," tambahnya.
Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Prabumulih, Ferdi Rambang, menerima kendaraan tersebut untuk selanjutnya dicatat dan dikelola kembali sebagai aset daerah. Langkah ini sekaligus menuntaskan rekomendasi BPK agar aset pemerintah tidak lagi digunakan oleh pihak di luar instansi pemerintahan.
Dengan dikembalikannya mobil dinas ini, Pemkot Prabumulih diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap peminjaman aset daerah ke depannya. Penertiban serupa juga kemungkinan akan dilakukan terhadap aset-aset lain yang masih dipinjam oleh lembaga nonpemerintah di lingkungan Pemkot.