DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna ke-XXXII, Ini Pandangan Umum Fraksi soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Penulis: Syahril Hamid  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 12:24:31 WIB
Ketua DPRD Ogan Ilir pimpin rapat paripurna ke-XXXII membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

INDRALAYA — Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, H. Edwin Cahya Putra, SIP. Ia didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH., yang hadir mewakili Bupati.

Pandangan Umum dari Seluruh Fraksi

Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum mereka. Pandangan itu merupakan respons terhadap nota pengantar yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Ogan Ilir terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Proses penyampaian pandangan umum ini menjadi tahapan krusial dalam pembahasan kebijakan keuangan daerah. Fraksi-fraksi DPRD memiliki kesempatan untuk mengkritisi, mengevaluasi, serta memberikan masukan terhadap realisasi anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah kabupaten sepanjang tahun lalu.

Siapa Saja yang Hadir dalam Sidang Paripurna?

Rapat paripurna ini tidak hanya dihadiri oleh anggota dewan. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga tampak hadir, begitu pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir pun turut mengikuti jalannya sidang.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD menyangkut seluruh elemen pemerintahan daerah. Setiap OPD memiliki peran dalam pelaksanaan anggaran dan akan menjadi bahan evaluasi bersama.

Apa Isi Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir?

Nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Ogan Ilir berisi penjelasan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dokumen ini menjadi dasar bagi DPRD untuk menilai apakah program dan kegiatan yang dibiayai APBD telah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Setelah pandangan umum dari fraksi-fraksi diterima, proses pembahasan akan berlanjut ke tahap berikutnya. DPRD dan pemerintah daerah akan duduk bersama untuk membahas lebih detail setiap poin yang menjadi catatan dari fraksi-fraksi dewan.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: krsumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top