SUMATERA SELATAN — Program Penggerak HAM 2026 dirancang sebagai tenaga non-ASN dan non-aparatur desa yang bertugas mendampingi masyarakat di tingkat akar rumput. Mereka akan menjadi ujung tombak edukasi dan penguatan kesadaran hak asasi manusia di desa, kelurahan, dan kampung binaan.
Pelamar wajib WNI, berusia 22–45 tahun saat pendaftaran, dan memiliki pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. Kemampuan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta pemerintah desa menjadi syarat utama.
Sejumlah kelompok dilarang mengikuti seleksi, yakni CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI/Polri, serta aparatur desa, kelurahan, maupun kampung. Pelamar juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik, tidak terlibat organisasi terlarang, dan tidak sedang dalam proses pengangkatan ASN.
Penggerak HAM akan bertanggung jawab melakukan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat dan mengidentifikasi kebutuhan hak dasar warga. Mereka juga memetakan tingkat pemenuhan hak dasar, menerima serta melaporkan dugaan pelanggaran HAM, dan melakukan mitigasi risiko konflik sosial.
Selain itu, tenaga ini mendampingi pelaksanaan program pemerintah yang berperspektif HAM, melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM, serta menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Calon peserta wajib melengkapi surat lamaran kepada Menteri HAM RI bermeterai Rp10.000, surat pernyataan bermeterai Rp10.000, E-KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan, Kartu Keluarga, pasfoto formal 4x6 berlatar biru, ijazah terakhir, transkrip nilai, CV, surat keterangan domisili, dokumen pengalaman kerja atau organisasi, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF melalui portal resmi rekrutmen.
Pendaftaran dibuka 20–24 Juni 2026 melalui laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/. Peserta hanya boleh memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili. Pelanggaran menyebabkan peserta dinyatakan gugur.
Berikut jadwal lengkap seleksi:
Pastikan Anda memiliki laptop atau komputer pribadi sebagai sarana kerja, karena Penggerak HAM bekerja penuh waktu selama masa kontrak. Kemampuan mengoperasikan komputer dan internet juga menjadi syarat wajib yang diuji dalam seleksi kompetensi bidang.
Program ini menjadi peluang bagi warga yang ingin berkontribusi langsung dalam penguatan hak asasi manusia di tingkat desa tanpa harus berstatus ASN.