PALEMBANG — Forum dialog interaktif ‘PASTI Ada SOLUSI’ yang digelar secara virtual pada Jumat (19/6/2026) menjadi wadah bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk menyampaikan keluhan hukum langsung ke meja Menteri Hukum. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian mengikuti jalannya dialog dari Ruang Rapat Kanwil setempat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan hukum konkret mencuat. Salah satunya adalah laporan mengenai dugaan pemalsuan akta otentik oleh oknum notaris yang meresahkan masyarakat. Selain itu, muncul pula aduan sengketa kekayaan intelektual, termasuk dugaan peniruan inovasi kendaraan gantung elektrik yang telah diciptakan oleh seorang inovator Indonesia.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan lembaga riset dan perguruan tinggi untuk memperkuat proses pemeriksaan paten. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi hasil inovasi anak bangsa dari praktik pembajakan.
Forum juga membahas kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku hasil karyanya dikuasai oleh pihak di Malaysia. Bahkan, menurut laporan yang disampaikan, pencipta karya tersebut menghadapi ancaman pembatasan kunjungan ke negara tetangga itu. Menteri Hukum memberikan arahan dan solusi terhadap persoalan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada para inovator dan pemegang hak kekayaan intelektual.
Usai mengikuti kegiatan, Maju Amintas Siburian menyatakan bahwa program ‘PASTI Ada SOLUSI’ merupakan langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan pelayanan hukum yang responsif.
“Program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendengarkan dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Dialog langsung seperti ini mampu memangkas sekat birokrasi sehingga kebutuhan riil masyarakat dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat,” ujar Maju.
Menurutnya, berbagai isu yang dibahas, mulai dari pengawasan notaris hingga perlindungan kekayaan intelektual, menunjukkan pentingnya pelayanan hukum yang adaptif dan solutif.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel siap mengawal dan mengimplementasikan setiap arahan Menteri Hukum agar pelayanan hukum di Sumatera Selatan semakin responsif serta mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat,” tegasnya.