Pemkot Palembang Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Wali Kota Ratu Dewa Instruksikan Realisasi Segera

Penulis: Rizal Fikri  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30:31 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa membuka sosialisasi implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 di Gedung Graha Serbaguna.

PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat membentuk Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi para guru saat menjalankan tugas profesional mereka di sekolah.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan instruksi tersebut saat membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Advokasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 di Gedung Graha Serbaguna, Kamis. Menurutnya, guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan yang harus mendapat perlindungan memadai.

Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Konflik Hukum

Ratu Dewa menekankan bahwa implementasi Permendikdasmen 4/2026 sangat penting untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Sekolah, kata dia, harus tetap menjadi ruang pembelajaran yang mendukung tumbuh kembang peserta didik, bukan justru area yang rentan terhadap konflik atau persoalan hukum.

"Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab," ujar Ratu Dewa dalam sambutannya.

Satgas Jadi Wadah Koordinasi dan Pendampingan Guru

Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan nantinya diproyeksikan sebagai wadah koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan. Wali Kota menginstruksikan jajaran terkait agar satgas ini segera direalisasikan di Kota Palembang.

"Satgas ini harus segera dibentuk agar para guru benar-benar merasa terlindungi. Dengan adanya perlindungan yang jelas, guru dapat lebih fokus mengajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa rasa khawatir," tegasnya.

Program Satu Sekolah Satu Guru S2 Diluncurkan Bertahap

Di luar penguatan perlindungan hukum, Pemkot Palembang juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah peluncuran program 'Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua (S2)' yang akan diterapkan secara bertahap.

"Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus meningkat. Salah satu upaya yang akan kami dorong adalah program satu sekolah satu guru S2, sehingga kompetensi tenaga pendidik semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan mutu peserta didik," ujar Dewa.

Meski mengupayakan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan, Wali Kota juga mengingatkan para guru untuk menjaga integritas, kedisiplinan, etika profesi, serta kebersihan lingkungan sekolah. Guru, menurutnya, memegang peranan sentral sebagai teladan dalam pembentukan karakter dan budaya hidup bersih bagi generasi muda.

Melalui sosialisasi dan bimtek ini, Pemkot Palembang berharap implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah dan tenaga pendidik diharapkan mampu mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas, aman, dan berkeadilan di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top