34 Titik Panas di Sumsel Didominasi Muara Enim, BPBD Sebut 108 Karhutla Terjadi Sepanjang 2026

Penulis: Fauzan Akbar  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:31:01 WIB
titik panas terpantau di Sumsel dengan Muara Enim paling banyak, menurut BPBD.

PALEMBANG — Data pemantauan satelit yang dirilis BPBD Sumatera Selatan pada Selasa pagi menunjukkan 34 titik panas tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyebut Muara Enim mendominasi dengan 14 titik, disusul Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 8 titik, dan Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 5 titik.

“Muara Enim menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak hari ini,” kata Sudirman dalam keterangan yang dikutip dari Antara.

Mengapa Ancaman Karhutla di Sumsel Masih Tinggi Meski Ada Hujan?

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Sumsel pada siang hingga sore hari berpotensi hujan ringan di sejumlah wilayah, termasuk Palembang, Banyuasin, dan Musi Banyuasin. Meski demikian, BPBD mengingatkan bahwa sebagian besar lahan masih dalam kondisi sangat mudah terbakar.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Juni 2026, BPBD mencatat 108 kejadian karhutla. Selain Muara Enim dan OKU, wilayah dengan luasan terdampak signifikan adalah Musi Banyuasin seluas 30 hektare dan OKI seluas 16 hektare. Sementara itu, Palembang dan Lubuklinggau mencatat luasan terdampak di bawah 1 hektare.

Operasi Water Bombing dan Patroli Udara Jadi Andalan

Tim gabungan terus melakukan pemadaman, baik dari udara maupun darat. Subsatgas Udara Sumsel mengerahkan water bombing di wilayah Ogan Komering Ulu, Ogan Ilir, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Hasil pemantauan menunjukkan titik-titik api yang terdeteksi berhasil dipadamkan.

Selain bom air, upaya pemadaman di tingkat darat dilakukan dengan penyekatan kanal dan pembuatan sekat bakar. BPBD juga menyiagakan sarana udara di Lanud Sultan Mahmud Badaruddin II, meliputi pesawat patroli Cessna, helikopter patroli, serta dua helikopter pengebom air.

Bagaimana Warga Bisa Berperan Mencegah Karhutla?

BPBD Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan, terutama di area gambut dan semak belukar kering. Pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan titik api di wilayahnya.

Reporter: Fauzan Akbar
Sumber: regional.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top