PALEMBANG — Program pengembangan rumah tahfidz di Kota Palembang memasuki babak baru dengan target ekspansi masif ke pelosok kelurahan. Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap kelurahan di 18 kecamatan memiliki minimal dua rumah tahfidz.
Dengan total 107 kelurahan yang tersebar di Kota Palembang, pemerintah menargetkan keberadaan 214 rumah tahfidz. Langkah ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan program pengentasan buta aksara Al Quran di wilayah yang dikenal dengan julukan Palembang Darussalam tersebut.
"Rumah tahfidz akan terus dikembangkan hingga pelosok 107 kelurahan. Tujuannya agar kemampuan warga, terutama anak-anak usia sekolah, dalam membaca dan menulis ayat suci Al Quran semakin meningkat," kata Prima Salam di Palembang, Sabtu.
Program ini lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya warga, khususnya generasi muda, yang belum lancar membaca Al Quran. Wakil Wali Kota menekankan bahwa pengembangan rumah tahfidz dalam beberapa tahun terakhir perlu dilanjutkan secara konsisten.
"Melalui rumah tahfidz, saya berharap generasi mendatang tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan umum, tetapi juga memiliki fondasi agama yang kuat untuk memperkuat keimanan kepada Allah SWT," ujar Wawako Prima Salam.
Komitmen ini selaras dengan program Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang terus mendorong pengembangan rumah tahfidz hingga ke desa-desa di 17 kabupaten/kota. Saat ini, sudah ada lebih dari seribu rumah tahfidz yang tersebar di provinsi tersebut.
Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa rumah tahfidz tidak harus berada di mushalla atau masjid. Warga bisa memanfaatkan rumah tinggal atau bangunan di kawasan permukiman untuk dijadikan tempat belajar dan menghafal Al Quran.
"Dengan memanfaatkan semua potensi yang ada di sekitar kawasan permukiman penduduk menjadi rumah tahfidz, program pendidikan dan menghafal ayat-ayat suci Al Quran dapat berjalan optimal," kata Gubernur Herman Deru.
Pemerintah Kota Palembang akan mendata kelurahan yang belum memiliki rumah tahfidz. Setelah itu, pemkot akan berkoordinasi dengan pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan warga untuk mengidentifikasi lokasi yang potensial.
Target dua rumah tahfidz per kelurahan ini diharapkan bisa tercapai secara bertahap. Pemerintah juga akan memastikan ketersediaan pengajar atau pembimbing yang kompeten agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Apa itu rumah tahfidz?
Rumah tahfidz adalah tempat belajar dan menghafal Al Quran yang bisa berada di masjid, mushalla, atau bangunan permukiman warga. Program ini bertujuan mencetak generasi yang hafal Al Quran dan memiliki pemahaman agama yang baik.
Siapa saja yang bisa ikut program rumah tahfidz?
Program ini terbuka untuk semua kalangan, terutama anak-anak usia sekolah. Pemerintah mendorong partisipasi aktif warga di setiap kelurahan untuk memanfaatkan fasilitas rumah tahfidz yang tersedia.