Blackout Sumatera Rugikan Warga dan Pelaku Usaha, BPKN Dukung Langkah Class Action ke PLN

Penulis: Fauzan Akbar  •  Senin, 25 Mei 2026 | 12:10:07 WIB
Ketua BPKN Mufti Mubarok menegaskan hak konsumen atas pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.

SUMATERA SELATAN — Ketua BPKN Mufti Mubarok menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan pasokan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Ia menilai pemadaman berskala besar dalam durasi lama serta berdampak luas telah melanggar hak-hak dasar tersebut.

"Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi yang cukup lama dan berdampak luas, maka masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban," ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Kerugian Ekonomi hingga Gangguan Kamtibmas

Menurut BPKN, dampak blackout tidak hanya soal lampu mati. Aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi terhambat, dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) ikut terancam.

Mufti menekankan bahwa listrik kini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern. Gangguan layanan dalam skala besar, kata dia, tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

Dasar Hukum Class Action

BPKN merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai landasan hukum bagi masyarakat untuk menggugat secara kolektif. Lembaga tersebut mendukung upaya hukum sepanjang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action," tegas Mufti.

PLN Diminta Transparan soal Penyebab Blackout

BPKN mendesak PLN membuka secara terbuka penyebab utama gangguan sistem kelistrikan yang memicu pemadaman massal. Selain itu, langkah mitigasi jangka panjang juga harus segera dipaparkan agar kejadian serupa tidak terulang.

"PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan," kata Mufti.

Infrastruktur Listrik Nasional Harus Diperkuat

Dalam rekomendasinya, BPKN mendorong pemerintah dan PLN untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Sistem cadangan dan mitigasi gangguan dinilai penting agar pelayanan tidak mudah lumpuh akibat gangguan jaringan.

"Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional," pungkas Mufti.

Reporter: Fauzan Akbar
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top