SUMATERA SELATAN — Jakarta – Kabar yang menyebutkan sejumlah merek kendaraan dilarang mengisi Pertalite per 1 Juni 2026 viral di media sosial. Informasi itu langsung dibantah keras oleh Pertamina Patra Niaga.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan, unggahan yang beredar itu adalah hoaks. “Sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/2).
Unggahan yang beredar memuat daftar panjang merek dan tipe kendaraan yang disebut tidak boleh membeli Pertalite. Roberth menekankan, Pertamina menjalankan mandat distribusi energi dan akan patuh pada kebijakan resmi pemerintah.
“Tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga saat ini tengah menjalankan Program Subsidi Tepat. Program ini merupakan upaya agar distribusi energi lebih tepat sasaran. Namun, program ini tidak bisa disamakan dengan informasi viral yang menyebut larangan merek tertentu.
Layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina. Jangan mudah terpengaruh dan membagikan ulang informasi yang belum pasti kebenarannya di ruang digital.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.