PALEMBANG — Warga Sumsel yang peduli dengan kualitas siaran televisi dan radio di daerahnya kini memiliki kesempatan untuk ikut menentukan siapa yang layak duduk di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan 21 nama calon anggota KPID Sumsel untuk periode 2025-2028 yang dinyatakan lolos tahapan uji kompetensi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 160/1/SQ1/DPRD.SS/2026 yang beredar pada Senin (18/5/2026). Dalam dokumen itu, DPRD mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon melalui tahapan uji publik.
Proses seleksi ini mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024. Uji publik menjadi salah satu filter penting sebelum para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Sumsel.
“DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan uji publik guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Sumatera Selatan,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Nama-nama calon disusun berdasarkan urutan abjad. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi penyiaran, hingga pegiat media. Berikut daftar lengkapnya:
Keberadaan KPID Sumsel dinilai strategis, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Lembaga ini bertugas mengawasi lembaga penyiaran televisi dan radio di daerah agar siaran yang ditayangkan sesuai dengan regulasi penyiaran nasional dan norma sosial masyarakat Sumsel.
Pengawasan tersebut mencakup konten siaran, jam tayang, hingga kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tanpa pengawasan yang ketat, kualitas siaran bisa menurun dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Sumsel belum merilis jadwal pasti pelaksanaan uji publik. Namun, tahapan ini dipastikan akan berlangsung dalam waktu dekat. Masyarakat yang ingin memberikan masukan bisa menyampaikannya melalui mekanisme yang akan diumumkan oleh Komisi I DPRD Sumsel.
Proses seleksi anggota KPID menjadi perhatian kalangan insan penyiaran, akademisi, dan pegiat media di Sumatera Selatan. Mereka berharap anggota KPID yang terpilih nantinya benar-benar independen dan mampu menjaga marwah penyiaran di daerah.