21 Calon Anggota KPID Sumsel 2025-2028 Diumumkan, Masyarakat Diminta Aktif Beri Masukan Lewat Uji Publik

Penulis: Fauzan Akbar  •  Senin, 18 Mei 2026 | 13:05:53 WIB
DPRD Sumsel umumkan 21 calon anggota KPID periode 2025-2028 yang lolos uji kompetensi.

PALEMBANG — Warga Sumsel yang peduli dengan kualitas siaran televisi dan radio di daerahnya kini memiliki kesempatan untuk ikut menentukan siapa yang layak duduk di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan 21 nama calon anggota KPID Sumsel untuk periode 2025-2028 yang dinyatakan lolos tahapan uji kompetensi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 160/1/SQ1/DPRD.SS/2026 yang beredar pada Senin (18/5/2026). Dalam dokumen itu, DPRD mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon melalui tahapan uji publik.

Apa yang Dicari dari Calon Anggota KPID Sumsel?

Proses seleksi ini mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024. Uji publik menjadi salah satu filter penting sebelum para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Sumsel.

“DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan uji publik guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Sumatera Selatan,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Siapa Saja Calonnya? Ini 21 Nama yang Lolos

Nama-nama calon disusun berdasarkan urutan abjad. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi penyiaran, hingga pegiat media. Berikut daftar lengkapnya:

  • Abdullah Arafah
  • Adi Gunawan Saputro
  • Dr. H. Ahmad Rizali
  • Alessandro
  • Amrillah
  • Bonny Pasandra
  • Deddy Pranata
  • Dina Aryani
  • Fikri Haikal
  • Hafisyah Agnesia
  • Hasandri Agustiawan
  • Heriyansa
  • Komarinah
  • M. Nasrul Fadhli
  • M. Haekal Al Haffafah
  • Muhammad Kurniawan R
  • Novarizal
  • Dr. Nurulanningsih
  • RM Solehin
  • Surya Agung Kurniawan
  • Syandi Fran Widodo

Mengapa KPID Sumsel Penting bagi Warga?

Keberadaan KPID Sumsel dinilai strategis, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Lembaga ini bertugas mengawasi lembaga penyiaran televisi dan radio di daerah agar siaran yang ditayangkan sesuai dengan regulasi penyiaran nasional dan norma sosial masyarakat Sumsel.

Pengawasan tersebut mencakup konten siaran, jam tayang, hingga kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tanpa pengawasan yang ketat, kualitas siaran bisa menurun dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Kapan Uji Publik Digelar?

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Sumsel belum merilis jadwal pasti pelaksanaan uji publik. Namun, tahapan ini dipastikan akan berlangsung dalam waktu dekat. Masyarakat yang ingin memberikan masukan bisa menyampaikannya melalui mekanisme yang akan diumumkan oleh Komisi I DPRD Sumsel.

Proses seleksi anggota KPID menjadi perhatian kalangan insan penyiaran, akademisi, dan pegiat media di Sumatera Selatan. Mereka berharap anggota KPID yang terpilih nantinya benar-benar independen dan mampu menjaga marwah penyiaran di daerah.

Reporter: Fauzan Akbar
Sumber: sumselindependen.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top